Persyaratan Pasar AS & UE Untuk Gelas Plastik

2024-02-09

Amerika Serikat dan Uni Eropa (UE) memiliki kerangka peraturan yang mengatur produksi, penggunaan, dan pembuangan gelas plastik. Peraturan ini dirancang untuk melindungi kesehatan masyarakat, memastikan keamanan lingkungan, dan mendorong praktik berkelanjutan. Berikut ikhtisar kebutuhan pasar gelas plastik di kedua wilayah:

 

Persyaratan Pasar AS:

Peraturan Kontak Makanan : Di Amerika Serikat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) memiliki peraturan yang mengawasi bahan yang digunakan dalam kemasan makanan, termasuk gelas plastik. Peraturan ini memastikan bahwa plastik yang digunakan untuk kontak makanan tidak mengandung zat berbahaya dan bahan kemasannya menjaga kualitas dan keamanan makanan.

 

Lembar Data Keamanan Bahan (MSDS): Produsen gelas plastik diwajibkan menyediakan Lembar Data Keamanan Bahan, yang berisi informasi tentang komposisi kimia cangkir, potensi bahaya, dan tindakan pencegahan keselamatan untuk penanganan dan pembuangan.

 

Standar Daur Ulang dan Lingkungan: Amerika Serikat memiliki undang-undang daur ulang dan standar lingkungan yang berbeda-beda di seluruh negara bagian. Beberapa negara bagian memiliki tagihan botol yang memerlukan deposit untuk gelas plastik, sehingga mendorong pengembalian gelas plastik untuk didaur ulang. Selain itu, terdapat peningkatan penekanan pada penggunaan bahan daur ulang dan mengurangi dampak lingkungan dari kemasan.

 

Prop 65 (California): Proposisi 65 di California mewajibkan peringatan pada produk yang mengandung bahan kimia tertentu yang diketahui menyebabkan kanker atau cacat lahir. Produsen gelas plastik harus memastikan bahwa produknya tidak mengandung zat-zat tersebut atau memberi label yang sesuai.

 

Preferensi Pelanggan: Di AS, terdapat tren yang berkembang menuju opsi pengemasan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Akibatnya, pelanggan sering kali lebih memilih gelas plastik yang terbuat dari bahan daur ulang atau gelas plastik yang dapat terurai secara hayati atau dibuat kompos.

 

Persyaratan Pasar UE:

Peraturan Kontak Makanan UE: Uni Eropa memiliki peraturan ketat mengenai bahan kontak makanan, yang diuraikan dalam peraturan UE No 10/2011. Peraturan ini membatasi penggunaan zat-zat tertentu dan mengharuskan plastik yang digunakan untuk bersentuhan dengan makanan aman dan tidak memindahkan zat berbahaya apa pun ke dalam makanan.

 

Petunjuk Pengemasan dan Limbah Pengemasan (94/62/EC): Petunjuk ini menetapkan persyaratan pengelolaan limbah kemasan, termasuk target daur ulang. Hal ini mendorong penggunaan bahan-bahan yang dapat didaur ulang dan pengurangan limbah kemasan.

 

Pembatasan Zat Berbahaya (RoHS): Petunjuk RoHS membatasi penggunaan zat berbahaya tertentu pada peralatan listrik dan elektronik, yang juga dapat diterapkan pada gelas plastik yang digunakan pada peralatan tersebut.

 

Klaim Ramah Lingkungan dan Pelabelan Lingkungan: UE memiliki pedoman untuk klaim dan pelabelan lingkungan, yang memastikan bahwa produk yang dipasarkan sebagai “hijau” atau ramah lingkungan benar-benar memenuhi kriteria tertentu. Hal ini mempengaruhi cara gelas plastik dipasarkan dan diberi label berdasarkan atribut lingkungannya.

 

Preferensi Pelanggan dan Tren Pasar: Mirip dengan AS, pasar UE bergerak menuju opsi pengemasan yang lebih ramah lingkungan. Konsumen semakin sadar akan isu lingkungan dan mencari produk ramah lingkungan. Oleh karena itu, gelas plastik yang terbuat dari bahan ramah lingkungan dan dirancang agar mudah didaur ulang semakin banyak diminati.

 

Pasar AS dan UE sangat menekankan keselamatan dan dampak lingkungan dari gelas plastik. Produsen perlu memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan khusus di setiap wilayah sekaligus memenuhi preferensi konsumen yang terus berkembang yang semakin memilih produk dengan dampak lingkungan yang lebih rendah.

 

 Persyaratan Pasar AS & UE Untuk Gelas Plastik

 Persyaratan Pasar AS & UE Untuk Gelas Plastik

 

 Persyaratan Pasar AS & UE Untuk Gelas Plastik

 

 Persyaratan Pasar AS & UE Untuk Gelas Plastik